Friday, December 23, 2016

Angkasa Pura II vs BLU

Oleh Supendi 


PROSES renovasi Bandara Raden Inten II menuju Bandara Internasional sedang dikebut  pengerjaannya dan ditargetkan rampung pada awal 2017. Ditengah proses ini, datang kabar mengejutkan dari pemerintah pusat yang menunjukBadan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Perhubungan untuk mengelola operasional bandara yang sebelumnyadipegang PT Angkasa Pura (AP) II.

Pemerintah merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan pasal 69 sebagai dasar instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU.


BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.

Secara normatif, penunjukkan BLU diharapkan menjadi momentum untuk menerapkan tata kelola manajemen yang lebih efisien dan lebih produktif. Prinsipnya bukan hanya akan membuat layanan pada masyarakat menjadi semakin baik tapi juga tetap menjaga tanggungjawab publik dengan tarif yang dapat terjangkau oleh masyarakat. Istilah lainnya non profit oriented.

Namun muncul pertanyaan, benarkah ditunjuknya BLU bakal membuat pengelolaan bandara Raden Inten II bakal lebih profesional? Atau justru sebaliknya memunculkan manajemen pengelolaan yang buruk seperti kebanyakan pelayanan pemerintahan yang sudah-sudah?

Mundur kebelakang, pada pertengahan November 2016 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kemenhub telah menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan Bandara Radin Inten II Lampung ke PT Angkasa Pura II (Persero).

Ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat kunjungan kerjanya ke Bandara Radin Inten II Lampung pada Minggu (20/11/2016). Kala itu, Budi bahkan menyebut dengan tegas penugasan AP II dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja bandara tersebut menjadi lebih profesional. Terlebih Bandara Radin Inten akan menjadi bandara sub hub dari Bandara Soetta.


Dikutip dari laman http://www.angkasapura2.co.id, PT Angkasa Pura II (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat.

Bila menengok kiprah dan prestasinya, rasanya kualitas manajemen AP II tak perlu diragukan. Sejak 13 Agustus 1984 misalnya, AP II sudah dipercaya pemerintah pusat untuk mengelola Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma.

Disamping itu, Angkasa Pura II juga telah mengelola 11 bandara lainnya, yakni Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang) dan Silangit (Tapanuli Utara).

Angkasa Pura II telah berhasil memperoleh berbagai penghargaan dari berbagai instansi, diantaranya “The Best BUMN in Logistic Sector” dari Kementerian Negara BUMN RI (2004-2006), “The Best I in Good Corporate Governance” (2006), Juara I “Annual Report Award” 2007 kategori BUMN Non-Keuangan Non-Listed, dan sebagai BUMN Terbaik dan Terpercaya dalam bidang Good Corporate Governance pada Corporate Governance Perception Index 2007 Award.

Pada tahun 2009, Angkasa Pura II berhasil meraih penghargaan sebagai 1st The Best Non Listed Company dari Anugerah Business Review 2009 dan juga sebagai The World 2nd Most On Time Airport untuk Bandara Soekarno-Hatta dari Forbestraveller.com, Juara III Annual Report Award 2009 kategori BUMN Non- Keuangan Non-Listed, The Best Prize ‘INACRAFT Award 2010’ in category natural fibers, GCG Award 2011 as Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2010,

AP II juga pernah meraih penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) selama 2.084.872 jam kerja terhitung mulai 1 Januari 2009-31 Desember 2011 untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta berbagai penghargaan di tahun 2012 dari Majalah Bandara kategori Best Airport 2012 untuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) dan masih banyak lagi.

Secara kapasitas, antara AP II dan BLU tentulah memiliki perbedaan jomplang. Setidaknya karena AP II sudah teruji sejak lama sedangkan BLU barulah sekadar harapan yang pada praktiknya justru dikhawatirkan tidak profesional dan minim kapasitas SDM maupun jam terbang.

Secara prinsip AP II dan BLU juga bersebrangan. Bila AP II memakai hitungan-hitungan bisnis alias kecendrungan profit, maka BLU orientasinya pada tarif murah. Namun mengelola bandara yang kapasitasnya bakal dijadikan sub hub dari Bandara Soetta, iming-iming memberikan tarif murah saja tak cukup. Orientasinya sudah harus bicara pada tingkat kepuasan dan kemapanan manajemen. Dengan begitu, derajat provinsi ini bisa terangkat dengan sendirinya baik dikalangan orang lokal maupun mancanegara. []


~ Fajar Sumatera, Jumat, 23 Desember 2016

No comments:

Post a Comment