Oleh Riko Firmansyah
PETANI Lampung menyuarakan reformasi agraria terkait peringatan Hari Tani Nasional mereka turun ke jalan mengumandangkan hal itu demi mengembalikan hak mereka yang hilang semasa orde baru untuk mengahapus kemiskinan.
Persoalan agraria harus ditata ulang setelah kemerdekaan dengan dikeluarkan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5/1960 dan UUPBH (Undang Undang Pokok Bagi Hasil) No. 2/1960.
PETANI Lampung menyuarakan reformasi agraria terkait peringatan Hari Tani Nasional mereka turun ke jalan mengumandangkan hal itu demi mengembalikan hak mereka yang hilang semasa orde baru untuk mengahapus kemiskinan.
Persoalan agraria harus ditata ulang setelah kemerdekaan dengan dikeluarkan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5/1960 dan UUPBH (Undang Undang Pokok Bagi Hasil) No. 2/1960.