Oleh Riko Firmansyah
DARI bupati, gubernur, menteri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencurigai lambatnya pencairan dana ini karena sengaja didekatkan waktunya dengan proses pilkada serentak.
Maksudnya apa ini? Apakah uang desa diambil oleh para calon itu untuk biaya kampanye, atau apa? Bagaimana cara mengambilnya? Bukankan hanya bisa dicairkan oleh kepala desa yang bersangkutan.
DARI bupati, gubernur, menteri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencurigai lambatnya pencairan dana ini karena sengaja didekatkan waktunya dengan proses pilkada serentak.
Maksudnya apa ini? Apakah uang desa diambil oleh para calon itu untuk biaya kampanye, atau apa? Bagaimana cara mengambilnya? Bukankan hanya bisa dicairkan oleh kepala desa yang bersangkutan.